Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Memajukan Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.35719/rch.v1i3.39Keywords:
Good Governance, Government, Jember RegencyAbstract
In realizing good governance in government, we need a foundation to make it happened. Good governance is the basis for the value of government administration which is oriented towards restoring the community's dignity in order to rebuild the image of the government as a just servant. This was accompanied by the increasing demands for democracy, recognition of human rights, which resulted in demands for management characterized by good governance. The results show that: (1) The application of the principles of good governance in the Jember Regency Government is still insufficient because of the many violations committed by the government (2) the process of applying the principles of good governance in advancing Jember Regency is still lacking due to the many violations committed by the government. Jember Regency Government in carrying out alleged violations of statutory regulations. Starting from the management of the State Civil Apparatus (ASN), the use of government apparatus authority, and the management of regional finances which have a massive impact on ASN and the community so that the impeachment of the Regent of Jember by the Regional House of Representatives (DPRD Jember) affects the implementation of government in Jember Regency so that it has an impact on the performance of the Regent of Jember. (3). Factors that hinder the preparation of the RAPBD in implementing the principles of good governance in Jember Regency.
References
A.Muh Ikhsan W R. “Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Meningkatkan Kepuasan Pelayanan Publik Pada Kanto rUpt Dinas Pendapatan Provinsi Bali Di Kabupaten Badung.” Skripsi, Universitas Hasanuddin, Makasar, 2017
Ashari Masjudin,Wahyunadi, Dan Hailuddin , 2015, “Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik” Vol. 6, No. 2, Mataram : Fakultas Ekonomi, Universitas Mataram.
Asshiddiqe Jimly, 2005. Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan Dalam UUD 1945. Yogyakarta: FH UII Press.
Beni ahmad soebani, 2008 Metode Penelitian Hukum. Bandung : CV Pustaka Setia.
Daim A. Nuryanto, 2014. Hukum Administrasi. Surabaya: Laskambang Justitia.
Darmawan Deni, 2014 metode penelitian kualitatif. Bandung : PT. Rosdakarya.
Dwipayana Ari, AAGN., et, al, 2003. Membangun Good Governanve di Desa. Yogyakarta: IRE Press.
Endang sukajati, Maria Magdalena dan Moh Mukeri warso, 2016, ” jurnal of management” vol. 02, no. 02, Semarang : Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Pandanaran Semarang.
Futra Heriansyah.“Implementasi Good Governance Dalam Bidang Administrasi Desa Studi Kasus Dana Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember.” Skripsi, Universitas Muhammadiyah, Jember, 2016.
Haedar Akib, 2010, ”jurnal administrasi publik” Vol 1 no 1, (Makasar : guru besar ilmu administrasi universitas negeri makassar.
I Made Artana. “Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Meningkatkan Kepuasan Pelayanan Publik Pada Kantor Upt Dinas Pendapatan Provinsi Bali Di Kabupaten Badung.” Skripsi, Universitas Warmadewa, Denpasar, 2014.
Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Penerapan Tata Kepemerintahan yang Baik, Jakarta : Sekretariat Tim Pengembangan Kebijakan Nasional, 2007.
Lexy J Molcong, 2004 Metode Penelitian Kualitatif, Bandung : Remaja Rosdakarya.
Limpo Yasin Syahrul, 2007, Jurnal Ilmu Hukum ammana gappa vol 15 Nomor 2. Makassar : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Peraturan Pemerintah Nomer 21 Tahun 2004 tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Ridwan HR, 2016 Hukum Administrasi Negara, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Rosyada, Dede dkk, 2003. Demokrasi, HAM dan Masyarakat madani, Edisi revisi. Jakarta : Tim ICCE UIN Syarif Hidayatullah dan Prenada Media.
Sedarmayanti, 2004. Good Governance (Kepemerintahan yang Baik) Bagian kedua. Bandung: CV.Mandar Maju.
Sedarmayati, 2003. Good Govermance : Kepemerintahan Yang Baik Dalam Rangka Otonomi Daerah Upaya Membangun Organisasi Efektif dan Efisien Melalui Restrukturisasi dan Pemberdayaan. Bandung : Mandar Maju.
Sinambela, Lijan P. 2006. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Sirajuddin, Sukriano Didik, dan Winardi, 2012. Hukum Pelayanan Publik (Berbasis Pertisipasi dan Keterbukaan Informasi). Jakarta: Setara Press.
Sugiyono, 2003. Metode Penelitian Administrasi. Bandung : Alfabeta.
Supriady Deddy Bratakusumah, Dadang Solihin, 2001 Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Jakarta : PT Gramedia pustaka Utama.
Thoha Mifta, 2004. Birokrasi dan Politik di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Thoha, Miftah. 2003. Birokrasi dan Politik Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Tim penyusun, pedoman, Penulisan karya ilmiah, IAIN Jember Press.
Usman Nurdin, Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum, Bandung : CV Sinar Baru
Widjaja Haw, 2002 Otonomi Daerah Dan Daerah Otonom, Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Widodo Joko, 2001. Good Governance : Telaah dari Dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi Pada Rra Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Jakarta : PT Insan Cendekia.
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah di perbarui menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (UU Pemda) Pasal 1 ayat
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, mengatur tentang pelaksanaan Pemerintahan Yang Baik yang telah diperbarui menjadi Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
http://kbbi.web.id>implementasi diakses 20-08-2019
https://www.google.com/amp/s/jatim.suara.com/amp/read/2019/12/17/091613/puluhan anggota-dprd-tandatangani-usulan-interpelasi-bupati-jember di akses 17-05-2020
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Moh Anwar Nuris
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.