Urgensi BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Akibat Jual Beli

Authors

  • Ayu Karisa Fania Aristiawati Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • Mukhanet Wahyu Nugroho Universitas Sebelas Maret Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.35719/rch.v3i1.102

Keywords:

BPJS Kesehatan, Surat Permohonan, Hak Atas Tanah

Abstract

PPAT mempunyai peran yang penting dalam pendaftaran tanah, yaitu membantu BPN untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu dalam pendaftaran tanah, kata “dibantu” dalam Pasal 6 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 di sini tidak berarti bahwa PPAT merupakan bawahan dari kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang dapat diperintah olehnya, akan tetapi PPAT mempunyai kemandirian dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dengan demikian untuk menjamin kepastian hukum atas terjadinya suatu perbuatan hukum peralihan dan pembebanan oleh para pihak atas tanah harus dibuat dengan bukti yang sempurna berupa akta otentik guna menjamin hak dan kewajiban serta akibat hukum atas perbuatan hukum atas tanah tersebut, seperti yang kita ketahui bersama salah satu persyaratan tambahan terbaru per tanggal 01 Maret 2022, peralihan hak atas tanah akibat adanya jual beli tanah harus dilengkapi dengan fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau dengan kata lain pembeli tanah harus sudah terdaftar jaminan kesehatan program pemerintah Indonesia dan merupakan peserta aktif  hal ini sesuai dengan INPRES Republik Indonesia No.1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional serta Surat Dirjen PHPT No.HR.02/153-400/II/2022. Berdasarkan hal tersebut tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang urgensi kartu BPJS Kesehatan sebagai persaratan pendaftaran peralihan hak atas tanah akibat adanya jual beli tanah.

References

Tambunan, Rudi M, Pedoman Penyusunan Standart Operating Prosedur (Maisetas Publishing, Bandung, 2013).

Anis, Widyawati, Hukum Pidana Internasional (Sinar Grafika, Jakarta, 2014).

Soimin Soedharyo, Status Hak dan Pembebasan Tanah (Sinar Grafika: Jakarta, 2004).

Urip Santoso, Pejabat Pembuat Akta Tanah (Kencana, Jakarta, 2016).

Budi Harsono, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya Edisi Revisi (Djambatan, Jakarta, 2008).

Zaeni Asyhadie, Aspek-Aspek Hukum Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Indonesia (Rajawali Press, Jakarta, 2008).

Atika, Sandra Dewi, ‘Peralihan Hak Atas Tanah Terhadap Proses Jual Beli’(2021)Jurnal Insitusi Politeknik Ganesha Medan Juripol, Vol. 4 No. 2, hlm. 824-841.

Ika Widiastuti, ‘Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan di Jawa Barat’ (2017) Public Inspiration Jurnal Administrasi Publik, hlm.91-1-101.

Sandra Dewi Atika, SH, MH, ‘Peralihan Hak Atas Tanah Terhadap Proses Jual Beli’ (2021) Jurnal Insitusi Politeknik Ganesha Medan Juripol, Vol. 4 No. 2, hlm. 38.

Ringsih, Kartika Widya dkk, ‘Pelaksanaan Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali terhadap Tanah yang Belum Besertipikat Melalui Program Nasional Agraria (Prona) di Kantor Pertanahan Jakarta Barat’ (2019) Jurnal Notarius, Vol. 12 No. 2, hlm. 828.

Marhel, Jolanda, ‘Proses Pendaftaran Peralihan Ha katas Tanah dalam Perspektif Kepastian Hukum’ (2017) Jurnal Masalah-Masalah HukumVol. 46 No.3. hlm.249

Medan, Korolus K, ‘Jual Beli Tangan di Bawah Tangan’(1987)Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 1 No. 1, hlm. 284.

Prakoso, Bhim, ‘Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Sebagai Dasar Perubahan Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah’(2021)Jurnal Privaten and Economic Law, Vol. 1 No. 1, hlm. 68.

Priyo Amboro F. Yudhi, Elviani, ‘Pendampingan Prosedur Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah Hasil Jual-Beli Di Badan Pertanahan Nasional Melalui Kantor Notaris & Ppat Yusuf Gutomo,Sh.,M.Kn’ (2021) Conference on Community Engagement Project Vol. 1 No.1.

Zahry, Vandawati dkk, ‘Kajian Hukum & Keadilan 127 Kepesertaan Program Bpjs Kesehatan Di Tengah Wabah Pandemic Covid-19’ (2021) Lex Journal, hlm.128.

Suhaiela Bahfein, ‘Sofyan Djalil Akui Pendaftaran Tanah dengan BPJS Kesehatan Tak Logis’ (Kompas.com, 2022) dikutip dari https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/22/104004821/sofyan-djalil-akui-pendaftaran-tanah-dengan-bpjs-kesehatan-tak-logis dikunjungi pada tanggal 10 April 2022.

Jelita, Insi Nantika ‘Ini tanggapan Menteri ATR soal BPJS Kesehatan jadi Syarat Jual Beli Tanah’ (Media Indonesia.com, 2022) https://mediaindonesia.com/ekonomi/479729/ini-tanggapan-menteri-atr-soal-bpjs-kesehatan-jadi-syarat-beli-tanah dikunjungi pada tanggal 10 April 2022.

Ridwan, ‘Chairul Anwar: Inpres Jual Beli Tanah Syaratkan BPJS Jangan Sulitkan Masyarakat’ (Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, 2022) https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/37789/t/Chairul+Anwar%3A+Inpres+JualBeli+Tanah+Syaratkan+BPJS+Jangan+Sulitkan+Masyarakat dikunjungi pada tanggal 15 April 2022

Shalihahh, Nur Fitriatus Alasan Pemerintah Bakal Wajibkan BPJS untuk Jual Beli’ (Kompas.com, 2022) https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/18/133000665/alasan-pemerintah-bakal-wajibkan-syarat-bpjs-untuk-jual-beli-tanah?page=all dikunjungi pada tanggal 10 April 2022.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104)

Intruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Opimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Jakarta, 2022).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Surat Dirjen PHPT No.HR.02/153-400/II/2022 tentang Kartu Peserta BPJS Kesehatan sebagai Syarat dalam Permohonan Pelayanan Pendaftaran Peralihan Hak atas Tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun Karena Jual Beli (Jakarta, 2022)

Surat Dirjen PHPT No.HR.02/164-400/II/2022 tentang Kartu Peserta BPJS Kesehatan sebagai Syarat dalam Permohonan Pelayanan Pendaftaran Peralihan Hak atas Tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun Karena Jual Beli (Jakarta, 2022)

Downloads

Published

2022-04-28

How to Cite

Aristiawati, A. K. F., & Nugroho, M. W. (2022). Urgensi BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Akibat Jual Beli. Rechtenstudent, 3(1), 116–133. https://doi.org/10.35719/rch.v3i1.102