[1]
Luviana, R. 2020. Hukuman Tambahan Berupa Pembayaran Ganti Rugi bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Undang-Undang Tipikor Perspektif Hukum Pidana Islam. Rechtenstudent. 1, 1 (Apr. 2020), 32–43. DOI:https://doi.org/10.35719/rch.v1i1.12.